JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental di lingkungan pendidikan.
Ia mengingatkan agar kasus-kasus yang terjadi di sekolah, seperti peristiwa di SMAN 72 Jakarta Utara, tidak terulang lagi.
Dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Kementerian Kesehatan, Gibran menegaskan pentingnya menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Saya titip bapak ibu, untuk semua saling menjaga, saling peka, dan juga saling mengingatkan agar kejadian-kejadian yang terjadi kemarin mungkin di salah satu SMA di Jakarta tidak terulang kembali,” kata Gibran.
Ia menekankan bahwa kesehatan mental merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
“Selain kesehatan fisik, kita juga perlu menjaga kesehatan mental,” ujarnya. Gibran menilai bahwa lingkungan sekolah yang kondusif sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang siswa, baik secara emosional maupun sosial.
Ledakan di SMAN 72 dan Dampaknya terhadap Siswa
Beberapa waktu lalu, terjadi ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengakibatkan puluhan siswa menjadi korban. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah yang berada di kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut.
Berdasarkan keterangan saksi, ledakan pertama terdengar saat khotbah Jumat sedang berlangsung, kemudian disusul dengan ledakan kedua dari arah berbeda.
Suasana panik pun melanda lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan korban mengalami luka bakar dan luka akibat serpihan. Kejadian ini memunculkan keprihatinan luas, terutama terkait keamanan lingkungan sekolah dan kesejahteraan mental para siswa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku ledakan diduga merupakan salah satu siswa sekolah tersebut. Hal ini memicu diskusi publik mengenai pentingnya pencegahan perundungan dan perlindungan siswa dari tekanan psikologis di sekolah.
Dugaan Bullying dan Evaluasi Sistem Perlindungan Siswa
Isu yang beredar menyebutkan bahwa pelaku ledakan merupakan korban bullying atau perundungan di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, yang menyoroti adanya kemungkinan lemahnya sistem pencegahan kekerasan di sekolah.
“Informasi yang kami dapat memang merupakan korban bullying, korban perundungan. Nah, kalau pun itu benar terjadi, maka kami sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Lalu saat ditemui di Gedung DPR RI.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alarm bagi dunia pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap siswa. Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah.
Lalu juga menegaskan bahwa sekolah harus memiliki mekanisme yang cepat dalam menindaklanjuti kasus perundungan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih parah terhadap korban.
Ia menambahkan, setiap sekolah perlu melibatkan guru bimbingan konseling serta psikolog untuk memastikan kesehatan mental siswa terpantau secara rutin.
Pentingnya Kepedulian dan Dukungan Psikologis di Sekolah
Menanggapi kasus ini, berbagai pihak menggarisbawahi bahwa isu kesehatan mental tidak boleh dianggap sepele. Kesehatan mental siswa merupakan aspek penting dalam keberhasilan pendidikan.
Sekolah, guru, dan orang tua diharapkan berperan aktif dalam memberikan pendampingan psikologis serta membangun budaya saling menghargai dan empati di lingkungan pendidikan.
Gibran Rakabuming pun menekankan agar semua pihak dapat menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. “Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman, nyaman bagi anak-anak kita, tempat yang bebas bullying,” tegasnya.
Ia berharap, kejadian di SMAN 72 menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sistem keamanan, memperhatikan kondisi emosional siswa, serta memastikan bahwa setiap anak merasa diterima dan terlindungi di lingkungannya.
Peristiwa tersebut menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat secara mental dan sosial. Ketika setiap pihak saling menjaga dan peka terhadap kondisi anak-anak, maka potensi kekerasan dan perundungan dapat ditekan.
Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dengan rasa aman, tanpa bayang-bayang ketakutan atau tekanan dari lingkungan sekitarnya.