Menaker Tegaskan UMP 2026 Belum Final, Pekerja Diminta Tenang

Kamis, 13 November 2025 | 15:55:37 WIB
Menaker Tegaskan UMP 2026 Belum Final, Pekerja Diminta Tenang

JAKARTA - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 hingga kini masih menunggu keputusan final. 

Sampai saat ini, formula penghitungan kenaikan upah pun belum dirilis secara resmi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa proses pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi.

“Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja, buruh dan pengusaha, tunggu saja,” ungkap Yassierli. 

Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah masih membuka ruang konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan kalangan pengusaha, untuk memastikan kenaikan upah yang seimbang dan adil.

Pada kesempatan berbeda, Menaker menyebut pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai UMP 2026. Ia menambahkan, formula kenaikan upah masih mungkin berubah seiring proses pembahasan yang dinamis. 

Hal ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah untuk menyesuaikan ketentuan dengan kondisi ekonomi nasional dan masukan dari stakeholder terkait.

Tuntutan Serikat Pekerja Tetap Konsisten

Meski pemerintah masih menyiapkan regulasi, serikat pekerja sudah menyuarakan tuntutannya terkait UMP 2026. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan penolakan terhadap usulan kenaikan upah yang diajukan oleh Menaker dan kalangan pengusaha. Ia menekankan bahwa serikat buruh tetap berpegang pada angka kenaikan antara 8,5% hingga 10,5%.

“Angka 8,5% hingga 10,5% itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” jelas Said Iqbal. 

Pernyataan ini menunjukkan tekad serikat pekerja untuk mempertahankan standar upah yang lebih adil bagi para pekerja di berbagai sektor.

Selain itu, Iqbal menolak rencana pemerintah yang ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan tanpa masukan dari serikat pekerja. Ia menilai, penerbitan PP yang dilakukan secara sepihak dapat menimbulkan ketidakadilan dan kebingungan dalam penerapan upah minimum di lapangan.

Pemerintah Jaga Keseimbangan Antara Buruh dan Pengusaha

Pemerintah, melalui Menaker, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. 

Dialog sosial yang terus dijalankan menjadi langkah strategis untuk memperoleh formula UMP yang adil sekaligus realistis. Menaker menekankan bahwa setiap kebijakan upah minimum harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan serta daya beli pekerja.

Pendekatan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mencegah potensi konflik di lapangan. Dengan terus melakukan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi, diharapkan formula kenaikan upah dapat diterima oleh semua pihak. 

Langkah ini penting agar penerapan UMP 2026 berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.

Selain itu, Menaker menegaskan kesiapan pemerintah dalam menyesuaikan regulasi jika terdapat masukan baru yang konstruktif. Hal ini mencerminkan fleksibilitas dan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan bagi seluruh pekerja.

Proses Pengumuman UMP Masih Dinamis

Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti pengumuman UMP 2026. Menaker sebelumnya menyebut bahwa Permenaker mengenai kenaikan UMP akan diterbitkan sebelum 21 November. Namun, proses masih terbuka untuk penyesuaian, terutama dalam merespons masukan dari serikat pekerja dan pengusaha.

Kondisi ini menegaskan bahwa penetapan upah minimum bukan hanya soal angka, tetapi juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan regulasi. Pemerintah memastikan semua proses berjalan transparan dan partisipatif, sehingga keputusan akhir dapat diterima berbagai pihak.

Dengan masih berlangsungnya dialog sosial dan pembahasan intensif di Dewan Pengupahan Nasional maupun Provinsi, masyarakat dan pekerja diimbau untuk tetap bersabar menunggu pengumuman resmi. 

Upaya ini penting agar formula UMP yang dihasilkan tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan ketidakpastian di sektor ketenagakerjaan.

Terkini