JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional.
PT Bukit Asam Tbk menempatkan aspek tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi operasional perusahaan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
PTBA tekankan K3 nilai fundamental aktivitas operasional perusahaan sebagai prinsip yang terus diinternalisasi.
Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Arsal Ismail menekankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai nilai fundamental dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan. Komitmen ini diterapkan secara konsisten di seluruh lini usaha perusahaan.
Keselamatan sebagai Fondasi Operasional
Dalam pandangan manajemen, keselamatan bukan hanya kewajiban administratif semata. Aspek ini diposisikan sebagai nilai dasar yang menopang seluruh proses kerja dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, setiap aktivitas operasional selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Bagi PTBA, keselamatan adalah fondasi operasional. Kami memastikan seluruh kegiatan bisnis dijalankan dengan standar K3 yang ketat untuk melindungi pekerja, mitra kerja, serta lingkungan sekitar,” kata Arsal dikutip dari keterangannya. Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan perusahaan yang berfokus pada perlindungan menyeluruh.
Lebih lanjut, ia mengatakan, komitmen ini terus diperkuat oleh perusahaan melalui pengawasan, pembinaan, dan keterlibatan aktif manajemen. Seluruh jajaran pimpinan terlibat langsung dalam memastikan kebijakan K3 berjalan efektif. Pendekatan ini menciptakan budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada keselamatan.
Penguatan Peran Manajemen dan Pengawasan
Manajemen PTBA mengambil peran strategis dalam penguatan implementasi K3. Pengawasan dilakukan secara berlapis untuk memastikan standar yang ditetapkan dipatuhi di lapangan. Proses ini juga didukung oleh evaluasi berkala dan perbaikan berkelanjutan.
Keterlibatan aktif pimpinan dinilai mampu meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pekerja. Melalui pembinaan yang konsisten, pemahaman mengenai risiko kerja dapat diminimalkan. Upaya tersebut membentuk sistem kerja yang lebih aman dan terkendali.
Pendekatan ini juga mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjaga keberlangsungan usaha. Keselamatan tidak dipandang sebagai beban, melainkan investasi jangka panjang. Dengan demikian, produktivitas dan reputasi perusahaan dapat terus terjaga.
Inklusivitas dan Pengelolaan SDM Berkelanjutan
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PTBA Ihsanudin Usman mengatakan, perusahaan memastikan inklusivitas sejalan dengan peningkatan pengelolaan sumber daya manusia dan K3 secara berkelanjutan. Prinsip ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara. Seluruh kebijakan SDM diselaraskan dengan penerapan K3.
“Kami saat ini memiliki 1.681 pegawai organik yang direkrut secara transparan dan akuntabel dari seluruh Indonesia, dengan tetap memastikan keterwakilan tenaga kerja lokal,” kata Ihsanudin.
Proses rekrutmen tersebut dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan profesionalisme. Hal ini bertujuan membangun kepercayaan serta kualitas SDM perusahaan.
“Lebih dari 20 persen pegawai kami adalah perempuan, dan hampir 30 persen telah menduduki posisi struktural, mencerminkan komitmen kami terhadap kesetaraan dan pengembangan karier," ujarnya menambahkan. Kebijakan ini menunjukkan perhatian perusahaan terhadap keberagaman. Lingkungan kerja yang inklusif menjadi bagian dari budaya organisasi.
Generasi Muda dan Ekosistem Kerja Aman
Ia melanjutkan, mayoritas pegawai PTBA berasal dari generasi muda, Gen Z dan milenial. Kelompok ini dinilai memiliki peran penting dalam mendorong transformasi perusahaan. Budaya kerja adaptif dan inovatif terus dikembangkan untuk mendukung potensi tersebut.
Selain pegawai organik, operasional perusahaan juga didukung oleh lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya. Seluruh tenaga kerja tersebut berada dalam satu ekosistem kerja yang sama. Oleh karena itu, penerapan standar K3 dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Kebijakan ini bertujuan memastikan tidak ada celah risiko dalam aktivitas operasional. Setiap individu yang terlibat mendapatkan perlindungan yang setara. Dengan demikian, keselamatan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem kerja PTBA.
Penerapan Sistem dan Capaian Kinerja K3
Dalam aspek K3, PTBA telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 serta ISO 45001:2018. Implementasi ini dilakukan di seluruh unit perusahaan. Sistem tersebut menjadi pedoman dalam mengelola risiko kerja secara terstruktur.
Program K3 dijalankan melalui dua pilar utama, yakni keselamatan kerja serta kesehatan dan lingkungan kerja. Program ini mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko secara berkala. Selain itu, inspeksi rutin dan pembinaan K3 terus dilakukan.
Kesiapsiagaan darurat serta pemantauan kesehatan dan lingkungan kerja juga menjadi bagian dari program tersebut. Seluruh langkah ini dirancang untuk mencegah kecelakaan kerja. Pencegahan menjadi fokus utama dibandingkan penanganan pascakejadian.
“Capaian kinerja K3 PTBA tercermin dari nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil dari komitmen kolektif seluruh insan perusahaan dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai utama,” ujar Ihsanudin.
Pernyataan ini menegaskan keberhasilan implementasi kebijakan K3. Keselamatan menjadi budaya yang terus dijaga dan dikembangkan.