Harga Emas Antam

Penyesuaian Harga Emas Antam Buka Peluang Strategi Investasi Bagi Masyarakat

Penyesuaian Harga Emas Antam Buka Peluang Strategi Investasi Bagi Masyarakat
Penyesuaian Harga Emas Antam Buka Peluang Strategi Investasi Bagi Masyarakat

JAKARTA - Pergerakan harga emas kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan investor ritel. 

Pada perdagangan terbaru, harga emas batangan Antam mengalami koreksi yang cukup signifikan. Kondisi ini membuka ruang bagi masyarakat untuk meninjau ulang strategi investasi logam mulia.

Harga emas Antam per gram tercatat mengalami penurunan dibandingkan posisi sebelumnya. Penyesuaian ini terjadi seiring dinamika pasar emas global dan domestik. Meski turun, emas tetap dipandang sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.

Penurunan harga emas juga berdampak pada nilai jual kembali. Harga buyback emas Antam ikut terkoreksi mengikuti pergerakan harga jual. Situasi ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang ingin melakukan transaksi.

Pergerakan Harga Emas Terbaru

Harga emas Antam per gram turun sebesar Rp48.000. Dari posisi sebelumnya Rp3.168.000, harga kini berada di level Rp3.120.000 per gram. Penurunan ini tercatat pada pembaruan harga terbaru Logam Mulia.

Harga jual kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian. Buyback emas Antam turun menjadi Rp2.939.000 per gram dari sebelumnya Rp2.989.000. Perubahan ini mengikuti pola pergerakan harga emas secara keseluruhan.

Penyesuaian harga tersebut berlaku untuk transaksi di seluruh jaringan resmi. Nilai harga ini menjadi acuan bagi masyarakat dalam melakukan jual beli emas batangan. Informasi harga menjadi penting dalam pengambilan keputusan investasi.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan ketentuan pajak. Aturan tersebut mengacu pada ketentuan Pajak Penghasilan Pasal 22. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai tertentu dikenakan pajak. Untuk transaksi di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 diterapkan sesuai ketentuan. Besaran pajak berbeda antara pemilik NPWP dan non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai jual kembali. Hal ini membuat nilai yang diterima penjual sudah bersih dari kewajiban pajak. Mekanisme ini berlaku secara otomatis dalam setiap transaksi.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam

Harga emas pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.610.000. Untuk emas 1 gram, harga berada di level Rp3.120.000. Sementara itu, emas 2 gram dibanderol Rp6.180.000.

Harga emas 3 gram tercatat Rp9.245.000. Pecahan 5 gram ditawarkan dengan harga Rp15.375.000. Untuk emas 10 gram, harga mencapai Rp30.695.000.

Pecahan emas 25 gram tercatat seharga Rp76.612.000. Harga emas 50 gram berada di level Rp153.145.000. Sementara itu, emas 100 gram dibanderol Rp306.212.000.

Harga Emas Ukuran Besar

Untuk ukuran lebih besar, emas 250 gram tercatat seharga Rp765.265.000. Pecahan 500 gram ditawarkan dengan harga Rp1.530.320.000. Harga ini mencerminkan akumulasi dari nilai per gram.

Emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp3.060.600.000. Pecahan besar ini umumnya diminati investor dengan dana besar. Transaksi emas ukuran besar tetap mengikuti ketentuan pajak yang berlaku.

Harga emas berbagai ukuran ini memberikan pilihan fleksibel bagi investor. Masyarakat dapat menyesuaikan pembelian dengan kemampuan finansial. Ragam pecahan menjadi keunggulan investasi emas batangan.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. PPh Pasal 22 diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Besarannya berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP.

Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Pajak ini dihitung dari harga pembelian emas batangan.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak. Bukti tersebut menjadi dokumen resmi bagi pembeli. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pembelian emas batangan Antam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index