JAKARTA - Pemerintah menilai stabilitas ekonomi nasional perlu dijaga melalui kebijakan fiskal yang terukur.
Risiko perlambatan ekonomi dinilai dapat memicu tekanan yang lebih besar apabila tidak diantisipasi sejak awal. Oleh karena itu, pemerintah memilih langkah fiskal yang dinilai mampu menjaga pertumbuhan.
Krisis ekonomi pada akhir 1990-an menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan anggaran negara. Pemerintah tidak ingin tekanan ekonomi berkembang tanpa respons kebijakan yang memadai. Kebijakan anggaran kemudian diarahkan untuk menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pelebaran defisit anggaran dipandang sebagai langkah antisipatif. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya dorong ekonomi tetap berjalan. Pemerintah menilai langkah tersebut perlu diambil secara terukur.
Pertimbangan Pelebaran Defisit Anggaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelebaran defisit bukan keputusan yang mudah. Langkah tersebut diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan perlambatan ekonomi. Pemerintah menilai risiko menahan belanja justru lebih besar.
Realisasi sementara APBN 2025 mencatat defisit sebesar Rp695,1 triliun. Angka ini setara dengan 2,92 persen terhadap produk domestik bruto. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan target awal defisit APBN 2025.
Meski demikian, realisasi defisit masih berada di bawah batas maksimal yang diatur undang-undang. Ambang batas defisit ditetapkan sebesar tiga persen terhadap PDB. Pemerintah memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.
Arah Kebijakan APBN dan Belanja Negara
Untuk tahun anggaran berikutnya, APBN disepakati dengan target defisit sebesar 2,68 persen terhadap PDB. Angka tersebut mencerminkan kehati-hatian sekaligus keberlanjutan kebijakan fiskal. Pemerintah tetap mengedepankan kesinambungan anggaran.
Purbaya menegaskan bahwa belanja negara diarahkan untuk membalikkan arah perlambatan ekonomi. Peningkatan belanja berdampak langsung pada pelebaran defisit fiskal. Namun, langkah tersebut dinilai perlu dilakukan.
Menurutnya, menahan belanja berisiko menekan ekonomi lebih dalam. Pemerintah juga memilih tidak menaikkan tarif pajak maupun bea cukai. Strategi ini diambil agar aktivitas ekonomi tetap bergerak.
Kebijakan Counter Cyclical dan Respons Kritik
Langkah pelebaran defisit menuai kritik dari sejumlah pihak. Kritik tersebut muncul karena kekhawatiran terhadap kondisi fiskal negara. Namun, pemerintah menjelaskan bahwa defisit sebenarnya masih dapat ditekan.
Secara teknis, defisit dapat dijaga di kisaran dua persen. Opsi tersebut mengharuskan penghentian beberapa pos belanja negara. Pemerintah menilai pilihan itu tidak tepat di tengah perlambatan ekonomi.
Pemerintah memilih kebijakan counter cyclical melalui peningkatan belanja. Program bantuan sosial dan insentif pajak menjadi bagian dari strategi tersebut. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.
Pandangan Pengamat dan Kondisi Fiskal Terkini
Kondisi fiskal negara turut menjadi perhatian para pengamat ekonomi. Pengamat menilai defisit APBN 2025 masih dalam batas yang terkendali. Posisi defisit berada di bawah ambang batas yang ditetapkan undang-undang.
Defisit sebesar 2,92 persen terhadap PDB dinilai mencerminkan kedisiplinan fiskal. Pelebaran defisit tidak serta-merta menunjukkan memburuknya fundamental ekonomi. Tekanan penerimaan negara menjadi faktor utama.
Normalisasi harga komoditas global disebut berpengaruh pada penerimaan negara. Kondisi tersebut tidak mencerminkan lemahnya tata kelola fiskal. Kebijakan anggaran ekspansif justru relevan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.