JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memandang bahwa keberadaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan menunjuk Pulau Bali sebagai salah satu titik lokasinya, mampu menghadirkan ragam peluang baru bagi pertumbuhan perekonomian Pulau Dewata di luar sektor pariwisata yang selama ini menjadiandalan.
Wamenkeu melalui keterangan resmi yang diterbitkan oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali di Denpasar pada hari Jumat, turut mengajak seluruh jajaran pegawai Kementerian Keuangan di wilayah Bali agar proaktif membangun koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kalangan akademisi guna mengawal dan mendukung kelancaran operasional kawasan strategis tersebut.
Juda menyampaikan pandangannya di sela-sela kegiatan Townhall Meeting bertajuk "Kemenkeu Satu Bali" yang bertempat di Aula Balai Diklat Keuangan Denpasar pada hari Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengaku menaruh rasa optimisme tinggi terhadap prospek masa depan perekonomian Bali yang diprediksi bakal semakin terdiversifikasi seiring dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat penguatan ekonomi daerah di luar sektor pariwisata.
Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa pembentukan PFII merupakan langkah strategis guna merancang arsitektur baru bagi sektor keuangan nasional yang handal, sehingga mampu mendongkrak daya saing Indonesia di kancah global tanpa harus mengesampingkan kepentingan nasional.
Sebelumnya, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII menjadi produk undang-undang dalam forum Rapat Paripurna DPR RI ke-26 untuk Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (21/7/2026).
Dengan disahkannya regulasi tersebut, Indonesia kini memiliki payung hukum yang kokoh dan memadai untuk mendirikan pusat finansial internasional yang efektif dalam menarik arus investasi berkualitas tinggi, memperkokoh pilar jasa keuangan nasional, memperlebar akses pembiayaan pembangunan, serta mengerek daya saing ekonomi bangsa di tengah ketatnya kompetisi global.
Di sela agenda tersebut, Wamenkeu juga menyampaikan apresiasi atas realisasi capaian berbagai program prioritas nasional yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya kini telah dirasakan langsung oleh masyarakat luas, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta program Sekolah Garuda.
Secara nasional di seluruh wilayah Indonesia, total jumlah penerima manfaat dari program MBG saat ini telah menyentuh angka 63 juta jiwa. Angka tersebut diperoleh setelah pemerintah merampungkan proses penyempurnaan basis data secara teliti dari target awal sebanyak 82,9 juta jiwa demi menjamin ketepatan sasaran distribusi.
Khusus untuk wilayah Provinsi Bali, berdasarkan catatan data dari Kanwil DJPb Bali selama kurun waktu semester pertama Januari hingga Juni 2026, jumlah fasilitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang telah berdiri di Pulau Dewata telah mencapai total 277 unit.
Kuantitas tersebut merepresentasikan persentase sebesar 55,73 persen dari total target keseluruhan sebanyak 497 unit SPPG yang diproyeksikan di seluruh wilayah Bali dengan jumlah tenaga petugas operasional mencapai 12.503 orang.
Sementara itu, untuk cakupan jumlah total penerima manfaat program MBG di seluruh daratan Pulau Dewata tercatat telah mencapai 618.390 orang, yang mencakup anak-anak pelajar tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), kaum ibu hamil, anak balita, hingga para pelajar tingkat SMP dan SMA.
Di samping itu, ia turut menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama dalam merawat integritas institusi dan menjaga kepercayaan masyarakat, menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN), serta mendorong akselerasi transformasi digital sebagai bentuk perwujudan pelayanan publik yang senantiasa berinovasi bagi masyarakat luas.