JAKARTA — Nilai jual emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang diamati melalui situs Logam Mulia, di ibu kota pada hari Kamis pukul 08.57 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 sehingga menjadi Rp2.600.100 dari sebelumnya Rp2.601.000 per gram, dengan nilai pembelian kembali (buyback) ikut merangkak naik ke posisi Rp2.381.000 per gram.
Walau demikian, banderol emas batangan keluaran Antam ini bisa mengalami pergerakan sewaktu-waktu.
Setiap aktivitas penjualan kembali (buyback) dengan nominal melampaui Rp10.000.000 akan dikenakan beban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 senilai 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut bakal langsung dipotong dari jumlah keseluruhan transaksi ketika proses buyback berlangsung.
Sementara itu, untuk nominal pembelian emas Antam sendiri dikenakan pungutan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari patokan harga dasar yang tercantum pada situs resmi.
Berikut rincian menyeluruh mengenai harga dasarnya:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.358.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.616.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.172.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.733.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.855.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.655.000.
- Harga emas 25 gram: Rp64.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp127.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp255.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp639.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.278.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.556.600.000.