Bank Muamalat

Bank Muamalat Kembangkan Layanan Solusi Emas Syariah untuk Nasabah

Bank Muamalat Kembangkan Layanan Solusi Emas Syariah untuk Nasabah
Bank Muamalat Kembangkan Layanan Solusi Emas Syariah untuk Nasabah

JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperkuat layanan pembiayaan berbasis emas syariah melalui produk Solusi Emas Hijrah. 

Pertumbuhan pembiayaan produk ini menunjukkan tren positif, mencerminkan minat masyarakat yang tinggi untuk berinvestasi emas secara aman dan sesuai prinsip syariah.

Bank Muamalat menjalin kerja sama strategis dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) untuk memasok emas batangan bermerek EMASKU bagi nasabah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah yang inovatif dan mudah dijangkau.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, menjelaskan bahwa permintaan masyarakat terhadap pembiayaan emas meningkat signifikan. Hingga akhir Oktober 2025, nilai pembiayaan Solusi Emas Hijrah tercatat lebih dari Rp709 miliar. Lonjakan ini menjadi indikator kepercayaan nasabah terhadap bank dan produk emas syariah.

Kemudahan Akses dan Sistem Aman

Sinergi dengan HRTA memungkinkan nasabah memperoleh emas batangan berkadar tinggi dengan sistem aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Melalui kerja sama ini, Bank Muamalat memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan prosedur yang jelas dan aman bagi nasabah.

Pengajuan pembiayaan dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang Bank Muamalat atau secara digital melalui Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN). 

Platform digital ini saat ini masih dalam tahap pilot project hingga akhir tahun, tetapi telah membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas secara mudah.

Ricky menekankan bahwa proses pengajuan cukup sederhana. Nasabah hanya perlu menyiapkan KTP, dan untuk pembiayaan di atas Rp50 juta, NPWP juga diperlukan. Dengan prosedur yang praktis ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami hambatan dalam merencanakan investasi emas secara bertahap.

Rencana Kepemilikan Emas Bertahap

Solusi Emas Hijrah memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk memiliki emas batangan mulai dari nominal 5 gram hingga 500 gram. Harga emas dikunci melalui kesepakatan awal akad, sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap fluktuasi harga emas selama periode angsuran.

Produk ini memungkinkan nasabah merencanakan tujuan keuangan penting secara sistematis dan sesuai syariah. Contohnya, pembiayaan emas dapat dimanfaatkan untuk pelunasan haji, dana pendidikan anak, atau persiapan dana masa depan. Dengan cara ini, Solusi Emas Hijrah tidak hanya menjadi produk investasi tetapi juga sarana perencanaan keuangan yang terstruktur.

Bank Muamalat memandang pembiayaan emas sebagai sarana bagi masyarakat untuk menumbuhkan literasi keuangan berbasis prinsip syariah, sehingga setiap langkah investasi dapat dilakukan secara terukur dan aman.

Strategi Bank Muamalat Perluas Layanan Keuangan Syariah

Kolaborasi dengan HRTA merupakan bagian dari strategi Bank Muamalat dalam memperluas layanan keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah saat ini. Dengan menghadirkan produk inovatif dan fleksibel, bank menargetkan pertumbuhan yang berkelanjutan pada sektor pembiayaan berbasis emas.

Ricky menyampaikan bahwa penguatan kerja sama dengan pemasok emas bertujuan memberi variasi pilihan bagi nasabah, sekaligus memastikan ketersediaan emas untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat. Produk ini juga sejalan dengan misi Bank Muamalat untuk mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Bank Muamalat berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keuangan syariah yang aman, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Melalui Solusi Emas Hijrah, bank ingin memastikan nasabah mendapatkan nilai tambah dari setiap investasi, sekaligus menanamkan prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index