TNI AU dan AU Kamboja Jalin Kerja Sama Militer

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:01:02 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana. (Foto: NET)

JAKARTA — Hubungan antara TNI Angkatan Udara (AU) dan AU Kamboja atau Cambodian Air Force (CAF) semakin erat setelah kedua belah pihak sepakat menjalin sejumlah kerja sama militer.

Berdasarkan keterangan resmi dari TNI AU yang dirilis di Jakarta pada hari Senin, persetujuan tersebut dihasilkan melalui agenda 4th Air Working Group (AWG) TNI AU–CAF 2026 yang berlangsung di ibu kota dari tanggal 28 hingga 31 Juli 2026.

Dalam forum tersebut, delegasi TNI AU yang diwakili oleh Asisten Operasi KSAU Marsda TNI Suliono bersama Deputy Chief of Staff CAF Major General Chhim Soch selaku Co-Chairman menyetujui beberapa poin kerja sama strategis.

"Salah satu hasil yang disepakati adalah kerja sama pendidikan militer melalui penyediaan masing-masing satu alokasi bagi perwira CAF untuk mengikuti Kursus Sekolah Komando Kesatuan TNI AU (Sekkau) dan Sekolah Staf dan Komando TNI AU (Seskoau) di Indonesia pada 2028," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana ketika memberikan konfirmasi di Jakarta pada hari Senin (3/8/2026).

I Nyoman menambahkan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis dari TNI AU guna mengoptimalkan mutu sumber daya manusia (SDM) sektor pertahanan.

Di samping itu, kesempatan menempuh pendidikan militer di Kamboja juga terbuka bagi para perwira TNI AU.

Lebih lanjut, I Nyoman menerangkan bahwa poin-poin kerja sama lain yang berfokus pada pengembangan kualitas SDM turut disetujui oleh kedua belah pihak.

Melalui sinergi ini, I Nyoman menaruh harapan agar kapabilitas SDM TNI AU maupun CAF kian meningkat sekaligus memperkokoh hubungan bilateral antarnegara.

Terkini

Ekspor LTJ Pulih, Kepastian Hukum Segera Diperkuat

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:52:31 WIB

Efek Basis Rendah Bikin Harga Bensin Tetap Inflasi

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:44:31 WIB

Menkomdigi: Rekam Konten Tanpa Izin Langgar UU PDP

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:36:32 WIB

Putusan MK Jadi Momentum BGN Desain Ulang Program MBG

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:31:31 WIB

Nilai Tukar Petani Naik Tipis, Hortikultura Turun Tajam

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:28:31 WIB