Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Fokus Utama Perlindungan Pekerja

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:59:01 WIB
Menaker Yassierli Pastikan Pembahasan Perpres Ojol Sudah Rampung [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang pengemudi ojek online (ojol) telah tuntas dan saat ini hanya tinggal menantikan waktu pengumuman resmi dari pihak pemerintah.

Keterangan tersebut diungkapkan oleh Yassierli selepas mengikuti rangkaian kegiatan Presidential Briefing Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Presiden Prabowo Subianto yang bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat (31/7/2026).

Ketika disinggung mengenai isi substansi di dalam Perpres yang sedang digodok tersebut, utamanya menyangkut dorongan Kementerian Ketenagakerjaan agar para pengemudi ojol mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa faktor perlindungan bagi tenaga kerja menempati posisi paling krusial bagi pemerintah.

"Ya, kami pasti fokus utama kami kan perlindungan kerja. Itu nomor satu," ujar Yassierli.

Meskipun demikian, ia tidak memaparkan secara mendetail bentuk skema perlindungan spesifik yang nantinya akan dituangkan ke dalam aturan turunan tersebut. Kendati begitu, ia menjamin bahwa persoalan regulasi perlindungan ini sudah masuk dalam atensi penuh pemerintah.

"Itu pasti jadi perhatian kami. Tenang aja," katanya.

Sewaktu dimintai keterangan ihwal sejauh mana progres tahap pembahasannya, Yassierli memastikan bahwa seluruh rangkaian proses perumusan Perpres tersebut sudah sepenuhnya beres.

"Sudah, sudah selesai kok," ujarnya.

Pada saat dimintai ketegasan apakah regulasi anyar itu kini tinggal menunggu waktu peluncuran resminya saja, Yassierli memberikan jawaban yang mengiyakan.

"Iya [tinggal diumumkan]," kata Yassierli singkat.

Terkini