Dukung UMKM, Pertamina Beri Fasilitas Sertifikasi Halal

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44:01 WIB
PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 50 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan dari beragam sektor guna meningkatkan daya saing usaha serta memperluas akses pasar. (Foto: NET)

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 50 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan dari beragam sektor guna meningkatkan daya saing usaha serta memperluas akses pasar.

Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh UMKM yang berkecimpung di sektor makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta berbagai bidang usaha lainnya.

"Fasilitas sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas dan memperkuat daya saing usaha," jelasnya.

Baron menuturkan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM binaan supaya semakin tangguh dan kompetitif di pasaran.

"Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar," ujar Baron.

Menurut Baron, pendampingan UMKM yang dijalankan Pertamina tidak berhenti pada urusan sertifikasi semata. Korporasi turut menyediakan pelatihan, bimbingan, peningkatan mutu produk, serta sokongan pengembangan pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan fase perkembangan usaha masing-masing.

"Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing," tambahnya.

Salah satu pelaku UMKM binaan Pertamina, Minie Sudjarwo yang menjabat sebagai pemilik MiniesQ, merasa bahwa fasilitas sertifikasi halal ini diyakini mampu menghadirkan manfaat konkret bagi kemajuan bisnisnya.

"Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha," ujar Minie.

Melalui program ini, Pertamina menaruh harapan agar semakin banyak UMKM binaan yang sanggup menaikkan skala usaha, memperluas jangkauan pasar, serta menghadirkan nilai tambah bagi perekonomian secara keseluruhan.

Langkah strategis ini sekaligus memberikan sokongan terhadap penguatan ekosistem produk halal nasional serta selaras dengan regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, serta produk hasil sembelihan yang berlaku paling lambat pada Oktober 2026.

Baron turut menyatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan program pembinaan yang selaras dengan kebutuhan UMKM lewat penguatan kapasitas, pemenuhan aspek legalitas beserta sertifikasi, serta perluasan akses pasar, sehingga UMKM di Indonesia semakin kompetitif dan mampu menyumbangkan andil yang lebih besar terhadap kemajuan ekonomi nasional.

Terkini

Concacaf Tolak Proposal Baru FIFA Terkait FFE

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:23:01 WIB

Caroline Dubois Gabung Tim Manny Robles Untuk Babak Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:18:01 WIB

PSS Sleman Siap Hadapi Jadwal Padat Musim 2026/2027

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:16:31 WIB