Pemprov Banten Belum Sanggup Danai Infrastruktur Transjabodetabek

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:26:32 WIB
Banten Akui Belum Mampu Biayai Infrastruktur Transjabodetabek [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya belum mempunyai kekuatan kemampuan fiskal yang memadai guna memberikan sokongan bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta perihal pembangunan serta penyediaan infrastruktur layanan Transjabodetabek.

 Di samping kendala anggaran, keberadaan sarana halte-halte Transjabodetabek tersebut juga tercatat tidak berada di bawah yurisdiksi kepemilikan Pemprov Banten.

Pernyataan tersebut diungkapkan secara langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni bertempat di kawasan Ciangir, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada hari Jumat (31/7/2026).

Andra memberikan penjelasan bahwa struktur wilayah administratif Banten terdiri atas kabupaten dan kota mandiri, yang mana kondisi tersebut berbeda karakteristiknya jika dibandingkan dengan wilayah DKI Jakarta. 

Menurutnya, Jakarta memiliki payung hukum khusus berupa Undang-Undang Daerah Khusus sehingga tingkat fleksibilitas penganggarannya jauh lebih tinggi daripada Provinsi Banten maupun daerah provinsi lainnya.

"Sehingga sementara sampai dengan saat ini kemampuan fiskal kami belum bisa ikut serta," katanya.

Menjawab pertanyaan seputar penanganan dan perawatan aset fasilitas halte Transjabodetabek yang berdiri di teritori wilayah Banten, ia menerangkan bahwa sampai detik ini sarana fisik tersebut belum berstatus resmi sebagai Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Banten.

Oleh sebab itu, Pemprov Banten merasa belum mengantongi payung hukum yang sah untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi keperluan perbaikan, pemeliharaan, maupun pengelolaan halte.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa ruang dialog serta mekanisme koordinasi terkait tata kelola dan pemeliharaan sarana halte tersebut masih terbuka lebar untuk didiskusikan lebih lanjut antara jajaran Pemprov Banten dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Sampai saat ini semua hal tersebut bukan milik barang milik daerah Provinsi Banten. Sehingga kami tidak punya dasar untuk bisa menggunakan APBD memperbaiki, merawat, dan sebagainya. Tapi itu bisa kami bicarakan nanti," ujarnya.

Kendati menghadapi keterbatasan tersebut, Andra memastikan pihaknya tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kebutuhan program kerja Pemprov DKI Jakarta yang memungkinkan untuk dikerjakan secara gotong royong bersama.

Dalam momen kesempatan yang serupa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memaparkan bahwa urusan penanganan dan pengelolaan fasilitas halte Transjabodetabek yang terletak di wilayah administratif Provinsi Banten nantinya akan menjadi tanggung jawab penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut pandangannya, kebijakan tersebut dinilai telah sejalan dengan kondisi riil di lapangan, di mana sebagian besar infrastruktur halte pada koridor trayek jalur menuju Banten pada dasarnya sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang memadai dan layak.

"Tadi mengenai halte, betul yang disampaikan Bapak Gubernur. Memang halte itu kalau di Banten kebetulan sepenuhnya nanti yang mengelola DKI Jakarta karena kan kebanyakan sebenarnya haltenya juga sudah cukup bagus yang ke arah bandara, ke arah BSD dan sebagainya, ke arah Alam Sutera itu haltenya relatif sudah baik," tuturnya.

Terkini