JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menyelesaikan perbaikan pascabencana banjir bandang serta tanah longsor di Ruas Jalan Nasional Padang Panjang–Sicincin, area Lembah Anai, Sumatera Barat.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa jalur Lembah Anai telah kembali berfungsi sejak 16 Desember 2025 dan saat ini perbaikan permanennya sudah tuntas sesuai jadwal pada Juli 2026.
"Akses jalan dan jembatan adalah kunci utama pergerakan logistik, pelayanan darurat, dan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu, sejak awal kami bekerja tanpa jeda untuk memastikan keterisolasian wilayah bisa ditangani secepat mungkin. Keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas menjadi prioritas kami," ujar Dody di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
- Baca Juga Update Harga Pangan 30 Juli:
Pengerjaan ini sukses mengembalikan konektivitas jalur utama Padang–Bukittinggi yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Proyek yang dimulai tanggal 28 November 2025 ini meliputi restorasi badan jalan, pengamanan tebing, penguatan lereng sungai, pembuatan sistem drainase, penanganan Jembatan Margayasa, serta pembangunan permanen di seluruh titik yang terdampak dengan total nilai kontrak mencapai Rp460,11 miliar.
"Kalau kita menangani jalannya, tebingnya juga wajib ditangani. Kalau tidak, jalannya tidak akan bertahan lama. Karena itu seluruh penanganan di kawasan ini dilakukan secara permanen agar lebih aman dan berkelanjutan," ujar Dody.
Berdasarkan data Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, bencana tersebut mengakibatkan 1 titik badan jalan terputus, 19 titik longsor, serta kerusakan pada 2 jembatan di area KM 61+600 sampai KM 67+400.
Sebagai rute nasional penghubung antarkota seperti Padang, Bukittinggi, Riau, hingga Sumatera Utara, lumpuhnya jalur ini sempat mengharuskan arus kendaraan dialihkan lewat Sitinjau Lauik.
Lewat tuntasnya perbaikan Lembah Anai, Kementerian PU konsisten meningkatkan konektivitas nasional lewat infrastruktur yang tahan bencana sebagai wujud nyata dedikasi PU608 dalam menyediakan fasilitas publik yang kokoh, aman, serta berguna bagi masyarakat.