JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberikan persetujuan terhadap kenaikan tarif untuk dua ruas jalan tol yang akan diberlakukan pada November mendatang.
Kenaikan ini diberikan setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian PU, Aisyah, menjelaskan bahwa dua ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif adalah Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar dan Jalan Tol Gempol - Pasuruan. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti penerapan tarif baru tersebut.
“Yang dalam waktu dekat adalah Bakauheni - Terbanggi Besar dan Gempol - Pasuruan. Sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022,” ujar Aisyah.
Penyesuaian tarif tol dilakukan untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur jalan tol dan memastikan kualitas layanan bagi pengguna tetap optimal.
Sesuai Pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan hasil evaluasi SPM.
Langkah ini, menurut Kementerian PU, bukan sekadar menaikkan tarif, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan antara kelayakan investasi, peningkatan layanan, serta keberlanjutan operasional jalan tol di Indonesia.
Detail Dua Ruas Tol yang Akan Mengalami Penyesuaian Tarif
Tol Gempol - Pasuruan merupakan bagian penting dari jaringan Tol Trans Jawa, dengan panjang total mencapai 34,15 kilometer. Ruas tol ini terdiri dari tiga seksi, yaitu:
Seksi I Gempol - Rembang sepanjang 13,9 kilometer yang sudah beroperasi sejak 2017.
Seksi II Rembang - Pasuruan yang telah beroperasi dengan lancar.
Seksi III Pasuruan - Grati sepanjang 13,65 kilometer yang kini masih dalam tahap konstruksi.
Tol ini berperan besar dalam memperlancar arus logistik di wilayah Jawa Timur, menghubungkan kawasan industri, pelabuhan, dan pemukiman padat penduduk. Penyesuaian tarif diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta peningkatan fasilitas yang memberikan kenyamanan bagi pengguna.
Sementara itu, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar adalah salah satu ruas utama di jaringan Tol Trans Sumatera yang memiliki panjang sekitar 140 kilometer. Ruas ini menghubungkan empat kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Keberadaan ruas tol ini memiliki peran strategis sebagai gerbang utama akses dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni. Tol ini bukan hanya mempercepat waktu tempuh logistik, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi daerah-daerah yang dilaluinya.
Dengan adanya penyesuaian tarif, pengelola tol berkomitmen meningkatkan pelayanan, mulai dari pemeliharaan rutin, fasilitas istirahat, hingga penambahan sistem pembayaran digital untuk mempercepat transaksi di gerbang tol.
Dampak Ekonomi dan Keberlanjutan Infrastruktur
Penyesuaian tarif tol tidak hanya berkaitan dengan operasional semata, tetapi juga memiliki efek domino terhadap keberlanjutan investasi infrastruktur nasional. Kementerian PU menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.
Melalui mekanisme ini, dana hasil tarif tol akan digunakan kembali untuk mendukung perawatan jalan, peningkatan fasilitas pengguna, serta pengembangan konektivitas antarwilayah. Dengan begitu, peningkatan kualitas jalan tol diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi lokal maupun nasional.
Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera merupakan dua proyek strategis nasional yang menjadi tulang punggung konektivitas Indonesia. Keberhasilan dalam menjaga kualitas layanan tol tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan pengendara, tetapi juga mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah.
Pemerintah melalui Kementerian PU juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap standar pelayanan di seluruh jalan tol.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati layanan yang sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, sekaligus memastikan investasi infrastruktur tetap berjalan berkelanjutan.
Harapan Pemerintah dan Pengguna Jalan Tol
Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari proses menjaga kualitas infrastruktur yang sudah terbangun. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendukung terciptanya pelayanan jalan tol yang semakin modern, aman, dan efisien.
Ke depan, Kementerian PU menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengelola tol, dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur bersama.
Transparansi, evaluasi berkala, dan peningkatan kualitas pelayanan akan menjadi faktor utama untuk memastikan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional di bidang transportasi darat.
Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan jalan tol seperti Bakauheni - Terbanggi Besar dan Gempol - Pasuruan dapat terus memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan transportasi dan perekonomian nasional, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia.