BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

Rabu, 12 November 2025 | 18:55:06 WIB
Foto: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)

Jakarta, 12 November 2025 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Izin sebagai Bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025.

Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas. Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.

Oleh karena itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto serta OJK yang telah memberikan izin kepada BSI untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dan BSI berhasil mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.

Dalam paparannya, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta pada Bullion Connect di Jakarta menyampaikan bahwa ‘’Aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat’’. Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram.

Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah. “Jika memiliki emas 2 gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya”. Emas aman karena secara fisik emas disimpan di vault yang aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time.

Sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98% sepanjang tahun (YTD). Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar( YtD).”Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp2,55 Triliun”.

Penyelenggaraan kegiatan usaha bulion juga mendorong bisnis bank tumbuh positif di tengah kondisi yang penuh tantangan bagi perbankan. BSI masih mencatatkan pertumbuhan laba bersih positif saat perbankan lain termasuk bank-bank besar mengalami penurunan laba bersih.

BSI mampu membukukan laba bersih sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp5,57 Triliun, tumbuh 9,04% (YoY). Pertumbuhan laba bersih tersebut, ditopang juga pendapatan margin bagi hasil yang tumbuh 13,90% (YoY) dan Fee Based Income yang tumbuh 20,81% (YoY) antara lain ditopang oleh bisnis bulion.

Aset BSI per 31 September 2025 tumbuh 12,37% (YoY) didorong pertumbuhan DPK sebesar 15,66% (YoY), di mana pertumbuhan DPK didominasi oleh dana murah yang tumbuh sebesar 11,39% (YoY). Adapun dari sisi pembiayaan tumbuh 12,65% (YoY) didorong oleh pertumbuhan bisnis emas yang cukup signifikan.

Pertumbuhan minat masyarakat terhadap emas batangan juga mendorong total permintaan emas di tahun 2024 naik sebesar +3.64% dibandingkan tahun 2023. “Banyak peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia, karena permintaan emas per kapita konsumen merupakan yang terendah di Asia Tenggara, yaitu hanya 0,17 gram per orang,” kata Bob. Ditambah BSI saat ini memiliki 22,6 juta customer dengan 1.039 cabang di seluruh Indonesia.

“Pengembangan layanan bullion ini sejalan dengan ekosistem emas di BSI di mana di dalamnya terdapat gadai dan cicil emas dengan pertumbuhan yang sangat pesat”. Ke depan kami berharap dibentuknya ekosistem Bulion untuk termasuk Dewan Emas Nasional untuk mendukung Kegiatan Usaha Bulion BSI. BSI juga berharap pemberian insentif kepada Lembaga jasa keuangan (LJK) penyelenggara kegiatan usaha bulion dilakukan melalui dampak pencatatan Simpanan Emas On-Balance-Sheet terhadap perhitungan rasio keuangan di antaranya masuk kategori HQLA level 1, sehingga emas dapat menjadi komponen perhitungan dalam menjaga rasio likuditas dan meningkatkan profitabilitas, serta masuk dalam perhitungan rasio FDR.

BSI juga membutuhkan dukungan BI sebagai lender of the last resort dalam memastikan likuiditas Bullion Bank, menjaga Stabilitas Sistem Keuangan serta menjaga kepercayaan nasabah, serta dapat mengatur mekanisme REPO emas sebagai instrumen yang dapat mendukung likuiditas perbankan.

BSI berkomitmen untuk terus berinovasi, termasuk melalui layanan E-mas di aplikasi BSI Mobile yang memungkinkan nasabah untuk Beli, Jual, Transfer, Cetak, dan Nabung Rutin Emas, sehingga mempermudah investasi emas bagi seluruh segmen masyarakat.

Terkini